Pinjaman Kendaraan

  1. Pinjaman untuk membeli Sepeda Motor.
    1. Pinjaman diberikan sebesar harga perolehan kendaraan yang akan dibeli.
    2. Jangka waktu pengembalian pinjaman sepeda motor baru maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan dan diasuransikan selama 2 (dua) tahun.
    3. Pinjaman untuk sepeda motor bekas jangka waktu pengembalian maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
    4. Sepeda motor yang dibeli beserta BPKB nya wajib dijadikan jaminan.
    5. Pembelian sepeda motor wajib didampingi oleh Petugas dan peminjam menandatangani Surat Kuasa Pengambilan BPKB kepada KSP CU Pancur Kasih.
    6. Apabila tidak membayar pinjaman selama 2 (dua) bulan berturut-turut, maka seluruh jaminan akan ditarik untuk melunasi seluruh pinjaman.
  2. Pinjaman untuk membeli Mobil
    1. Pinjaman diberikan sebesar harga kendaraan yang akan dibeli.
    2. Tidak untuk tujuan uang muka kredit di dealer atau lembaga keuangan lain.
    3. Jangka waktu pengembalian pinjaman mobil baru maksimal 60 (enam puluh) bulan dan diasuransikan selama 2 (dua) tahun.
    4. Pinjaman untuk mobil bekas jangka waktu pengembalian maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan dan diasuransi selama 1 (satu) tahun.
    5. Pembelian Mobil wajib didampingi oleh Petugas dan peminjam menandatangani Surat Kuasa Pengambilan BPKB kepada KSP CU Pancur Kasih.
    6. Mobil yang dibeli beserta BPKB nya wajib dijadikan jaminan.
    7. Apabila tidak membayar pinjaman selama 2 (dua) bulan berturut-turut, maka jaminan akan ditarik untuk melunasi pinjaman.