SEJATI
Tumbuh Sejahtera
Bersama KSP CU Pancur Kasih
Produk dan Layanan
Statistik CUPK
254.664
Anggota
56
Tempat Pelayanan
39
Tahun Melayani
9
Produk dan Layanan
Berita Terkini
Berita
26 Aug 2026
CU Pancur Kasih
Seminar Pemberdayaan Perempuan Dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga
Berita
17 Aug 2026
CU Pancur Kasih
Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia Kantor Pusat CU Pancur Kasih, 17 Agustus 2026
Berita
05 Aug 2026
CU Pancur Kasih
Pelatihan 3 in 1 Training Of Trainer 3 in 1
Berita
03 Aug 2026
CU Pancur Kasih
Rapat Koordinasi Manajemen CU Pancur Kasih TB 2026
Berita
27 Jul 2026
CU Pancur Kasih
Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun Buku 2026
Berita
16 Jul 2026
CU Pancur Kasih
Meningkatkan Kualitas Layanan Melalui Pelatihan Service Excellence Frontliner
Testimoni
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Simpanan Pokok dan produk CU Pancur Kasih lainnya.
Apa itu Simpanan Pokok?
Simpanan Pokok adalah simpanan wajib yang harus dibayarkan oleh setiap anggota saat pertama kali bergabung dengan CU Pancur Kasih. Simpanan ini bersifat tetap dan tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi.
Berapa jumlah Simpanan Pokok yang harus dibayarkan?
Jumlah Simpanan Pokok yang harus dibayarkan oleh setiap anggota baru adalah sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Jumlah ini sama untuk setiap anggota dan dibayarkan satu kali saat mendaftar.
Apakah Simpanan Pokok bisa diambil?
Simpanan Pokok tidak dapat diambil selama Anda masih berstatus sebagai anggota CU Pancur Kasih. Simpanan ini akan dikembalikan jika Anda mengundurkan diri sebagai anggota atau terjadi hal-hal lain sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Apa perbedaan Simpanan Pokok dengan Simpanan Wajib?
Simpanan Pokok dibayarkan satu kali saat mendaftar menjadi anggota, sedangkan Simpanan Wajib dibayarkan secara rutin (bulanan) selama masih menjadi anggota. Keduanya tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, namun jumlah Simpanan Wajib dapat berbeda antar anggota tergantung lamanya keanggotaan.
Bagaimana cara menjadi anggota CU Pancur Kasih?
Untuk menjadi anggota CU Pancur Kasih, Anda perlu mengisi formulir surat permohonan menjadi anggota yang telah disediakan oleh KSP CU Pancur Kasih, dengan melampirkan: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Pas foto atau file foto. Membayar kewajiban dasar sebesar Rp. 498.000,00 (Empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
Bagaimana cara meminjam di CU Pancur Kasih?
Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman di CU Pancur Kasih, harus sudah menjadi anggota terlebih dahulu, kemudian mengikuti pendidikan anggota yang dilaksanakan di masing-masing tempat pelayanan.
Apa itu Pendidikan Wajib Anggota?
Pendidikan Anggota merupakan program dasar yang wajib diikuti oleh setiap anggota baru. Dalam pendidikan ini, peserta diperkenalkan dengan sejarah gerakan CU, prinsip-prinsip dasar seperti solidaritas, keadilan, dan tanggung jawab, mengenal lebih dalam tentang struktur organisasi CU Pancur Kasih. Serta diajarkan tentang hak dan kewajibannya sebagai pemilik CU serta cara menggunakan layanan simpan pinjam dan produk keuangan CU dengan bijak.
✴️
Aplikasi Mobile Resmi KSP CU Pancur Kasih
Repoo by CUPK
Kelola Transaksi Keuangan
Lebih Mudah dan Aman
Kini bertransaksi di KSP CU Pancur Kasih semakin mudah bersama Repoo by CUPK. Aplikasi mobile yang dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi yang cepat, aman, dan nyaman, sehingga Anda dapat mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja.
🚀 Ayo Download Sekarang dan rasakan kemudahan transaksi digital bersama Repoo by CUPK.