SEJATI
Tumbuh Sejahtera
Bersama KSP CU Pancur Kasih
Produk dan Layanan
Statistik CUPK
254.664
Anggota
56
Tempat Pelayanan
39
Tahun Melayani
9
Produk dan Layanan
Berita Terkini
Berita
26 Nov 2025
CU Pancur Kasih
KSP CU Pancur Kasih bersama Puskesmas Meranti menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Anggota dan Masyarakat
Berita
20 Dec 2025
CU Pancur Kasih
CUPK Sukses Gelar Rapat Anggota Khusus (RAK) 2025
Berita
30 Dec 2025
CU Pancur Kasih
MAKSIMALKAN MOMENTUM: Strategi Akselerasi CUPK 2026
Berita
17 Apr 2024
CU Pancur Kasih
"Manisnya Tantangan: Permintaan Tinggi, Produksi Madu Indonesia Terbatas"
Berita
17 Apr 2024
CU Pancur Kasih
Pelatihan Budidaya Perikanan Ikan Air CU Pancur Kasih
Berita
08 Apr 2024
CU Pancur Kasih
CUPK: Membuka Peluang Karir untuk Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Testimoni
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Simpanan Pokok dan produk CU Pancur Kasih lainnya.
Apa itu Simpanan Pokok?
Simpanan Pokok adalah simpanan wajib yang harus dibayarkan oleh setiap anggota saat pertama kali bergabung dengan CU Pancur Kasih. Simpanan ini bersifat tetap dan tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota koperasi.
Berapa jumlah Simpanan Pokok yang harus dibayarkan?
Jumlah Simpanan Pokok yang harus dibayarkan oleh setiap anggota baru adalah sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Jumlah ini sama untuk setiap anggota dan dibayarkan satu kali saat mendaftar.
Apakah Simpanan Pokok bisa diambil?
Simpanan Pokok tidak dapat diambil selama Anda masih berstatus sebagai anggota CU Pancur Kasih. Simpanan ini akan dikembalikan jika Anda mengundurkan diri sebagai anggota atau terjadi hal-hal lain sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Apa perbedaan Simpanan Pokok dengan Simpanan Wajib?
Simpanan Pokok dibayarkan satu kali saat mendaftar menjadi anggota, sedangkan Simpanan Wajib dibayarkan secara rutin (bulanan) selama masih menjadi anggota. Keduanya tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota, namun jumlah Simpanan Wajib dapat berbeda antar anggota tergantung lamanya keanggotaan.
Bagaimana cara menjadi anggota CU Pancur Kasih?
Untuk menjadi anggota CU Pancur Kasih, Anda perlu mengisi formulir surat permohonan menjadi anggota yang telah disediakan oleh KSP CU Pancur Kasih, dengan melampirkan: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Pas foto atau file foto. Membayar kewajiban dasar sebesar Rp. 498.000,00 (Empat ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
Bagaimana cara meminjam di CU Pancur Kasih?
Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman di CU Pancur Kasih, harus sudah menjadi anggota terlebih dahulu, kemudian mengikuti pendidikan anggota yang dilaksanakan di masing-masing tempat pelayanan.
Apa itu Pendidikan Wajib Anggota?
Pendidikan Anggota merupakan program dasar yang wajib diikuti oleh setiap anggota baru. Dalam pendidikan ini, peserta diperkenalkan dengan sejarah gerakan CU, prinsip-prinsip dasar seperti solidaritas, keadilan, dan tanggung jawab, mengenal lebih dalam tentang struktur organisasi CU Pancur Kasih. Serta diajarkan tentang hak dan kewajibannya sebagai pemilik CU serta cara menggunakan layanan simpan pinjam dan produk keuangan CU dengan bijak.
✴️
Aplikasi Mobile Resmi KSP CU Pancur Kasih
Repoo by CUPK
Kelola Transaksi Keuangan
Lebih Mudah dan Aman
Kini bertransaksi di KSP CU Pancur Kasih semakin mudah bersama Repoo by CUPK. Aplikasi mobile yang dirancang untuk memberikan pengalaman transaksi yang cepat, aman, dan nyaman, sehingga Anda dapat mengakses layanan keuangan kapan saja dan di mana saja.
🚀 Ayo Download Sekarang dan rasakan kemudahan transaksi digital bersama Repoo by CUPK.