Produk & Layanan
Solusi keuangan terbaik untuk membantu kebutuhan Anda dan keluarga melalui sistem koperasi yang adil dan terpercaya.
WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah
Usia maksimal 65 tahun pada saat mendaftar
Berdomisili di wilayah pelayanan KSP CU Pancur Kasih
Melampirkan e-KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto
Bersedia mengikuti Pendidikan Wajib Anggota
Mendaftar di Tempat Pelayanan terdekat atau online
Uang Pangkal Rp50.000
Simpanan Pokok Rp100.000
Simpanan Wajib Rp35.000
Kontribusi Pembangunan Gedung Rp100.000
Kontribusi Pendidikan Anggota Rp65.000
Kontribusi Solidaritas Duka/PanaBaS Rp100.000
Kontribusi Layanan Digital Rp48.000
Total Rp498.000
Anak di bawah 17 tahun dicatat qq atas nama orang tua atau wali
Orang tua atau wali wajib menjadi anggota
WNA berusia di atas 21 tahun dapat menjadi anggota luar biasa
Wajib melunasi Simpanan Pokok
Berhak atas pendidikan dan pelatihan literasi keuangan
Pinjaman diberikan maksimal sebesar simpanan
Mendapatkan pelayanan yang baik
Mengikuti Pendidikan dan pelatihan anggota
Menerima manfaat produk dan layanan
Menerima manfaat bantuan dan solidaritas
Memperoleh Balas Jasa Simpanan Kepemilikan dan Bonus Prestasi Pinjaman
Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota
Memilih dan dipilih menjadi Pengurus atau Pengawas
Melunasi kewajiban dasar keanggotaan
Menabung Simpanan Wajib setiap bulan
Membayar kontribusi layanan digital dan PanaBaS setiap tahun
Membayar pinjaman sesuai perjanjian
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha lembaga
Turut mengawasi pengelolaan organisasi dan usaha
Memanfaatkan produk, layanan, dan solidaritas yang tersedia
Terdiri dari Balas Jasa Simpanan Kepemilikan dan Bonus Prestasi Pinjaman
Anggota yang membayar pinjaman penuh sesuai perjanjian berhak atas BPP penuh
Tunggakan Simpanan Wajib dapat menggugurkan Balas Jasa Simpanan Kepemilikan
Anggota yang tidak rutin menabung simpanan wajib lebih dari 3 bulan memperoleh balas jasa anggota sesuai ketentuan
Anggota yang tidak rutin membayar pinjaman 3 bulan atau lebih dalam setahun tidak berhak atas BPP
BJA dimasukkan ke Simpanan Sa’aleatn dan dipotong pajak
Besarnya Rp100.000 per anggota
Dibayar satu kali saat mendaftar
Balas jasa diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan
Tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota
Mendapatkan perlindungan simpanan sesuai ketentuan
Besarnya Rp35.000 per anggota setiap bulan
Balas jasa diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan
Tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota
Yang belum lunas dapat ditarik dari Simpanan Sa’aleatn atau Pangari pada akhir tahun
Keaktifan menabung menentukan hak atas Balas Jasa, PanaBaS, dan bantuan
Saldo minimal Rp50.000
Balas jasa dihitung harian dan bervariasi sesuai Keputusan Pengurus
Saldo di bawah saldo minimal tidak diberikan balas jasa
Setoran dan penarikan dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan
Dapat ditarik untuk membayar pinjaman, Simpanan Wajib, dan kewajiban lainnya
Mendapatkan perlindungan simpanan sesuai ketentuan
Saldo minimal Rp50.000
Menjadi rekening sumber layanan Repoo, KasihPay, ATM, transfer antar CU, dan auto debet
Setoran dan penarikan bebas lebih dari satu kali dalam sebulan
Saldo mengendap minimal Rp50.000 setelah penarikan
Saldo di bawah Rp50.000 tidak mendapatkan balas jasa simpanan
Setoran awal dan saldo minimal Rp50.000
Penarikan paling cepat 1 bulan sebelum hari raya
Penarikan paling lambat 6 hari setelah hari raya
Penarikan di luar ketentuan dikenakan penalti 3% dari nominal penarikan
Setoran dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan
Setoran awal dan saldo minimal Rp100.000
Menjadi jaminan untuk Pinjaman Griya
Syarat Pinjaman Griya minimal 10% dari jumlah pinjaman yang dicairkan
Setoran dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan
Setoran awal dan saldo minimal Rp100.000
Dapat menjadi jaminan untuk Pinjaman Kendaraan
Setoran dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan
Setoran awal dan saldo minimal Rp100.000
Menjadi syarat pengajuan Pinjaman Wisata minimal 5% dari pinjaman yang dicairkan
Lokasi tujuan wisata dapat ditentukan oleh KSP CU Pancur Kasih
Setoran dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan
Setoran awal dan saldo minimal Rp100.000
Setoran rutin bulanan minimal Rp10.000
Untuk keadaan sakit, kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan
Untuk usaha bangkrut, bencana alam, kebakaran, atau kematian keluarga inti
Penarikan di luar keadaan mendesak dikenakan penalti 1% dari nominal penarikan
Simpanan minimal Rp1.000.000
Jangka waktu pilihan 3, 6, atau 12 bulan
Balas jasa dihitung bulanan dan bervariasi sesuai jangka waktu
Balas jasa dibayar setiap jatuh tempo bulanan dan ditransfer ke Pangari
Penutupan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 2% dari saldo penarikan
Anggota boleh memiliki lebih dari satu rekening Sisuka
Simpanan minimal Rp1.000.000
Jangka waktu mengendap selama 3 tahun
Balas jasa bervariasi berdasarkan total saldo yang dimiliki anggota
Balas jasa dibayar setiap jatuh tempo tahunan dan menambah saldo simpanan
Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 3% dari saldo
Mendapatkan perlindungan simpanan sesuai ketentuan
Setoran awal dan saldo minimal Rp50.000
Pembukaan rekening tidak dikenakan biaya administrasi
Penarikan pada periode Mei–Juli dan November–Januari
Penarikan di luar periode dikenakan penalti 5% dari nominal penarikan
Penarikan untuk tujuan pendidikan wajib melampirkan invoice biaya pendidikan
Plafon maksimal Rp50.000.000
Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Dicairkan pada saat pengajuan pinjaman
Seluruh simpanan hasil pencairan diblokir sampai pinjaman lunas
Materai dan administrasi pinjaman dibayar tunai oleh peminjam
Dapat diajukan meski belum mengikuti Pendidikan Wajib Anggota
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Anak yang dibiayai wajib menjadi anggota KSP CU Pancur Kasih
Melampirkan dokumen lulus tes
Pencairan pinjaman dapat dilakukan bertahap
Jangka waktu pengembalian maksimal 180 bulan
Wajib memiliki Simpanan Griya minimal 10% dari pinjaman yang dicairkan
Diberikan maksimal sebesar harga rumah atau Rencana Anggaran Biaya
Tanah dan rumah menjadi jaminan dan diasuransikan selama jangka waktu pinjaman
Pembelian tanah atau rumah wajib disertai bukti pelunasan
Sepeda motor baru maksimal 48 bulan dan diasuransikan 2 tahun
Sepeda motor bekas maksimal 36 bulan
Mobil baru maksimal 60 bulan dan diasuransikan 2 tahun
Mobil bekas maksimal 48 bulan dan diasuransikan 1 tahun
Kendaraan beserta BPKB wajib dijadikan jaminan dan status pajak aktif
Pembelian wajib didampingi petugas dan disertai bukti pelunasan
Jangka waktu sesuai masa tanam sampai panen, maksimal 12 bulan
Balas jasa pinjaman dibayar di muka
Pokok pinjaman dapat diangsur dan dilunaskan saat jatuh tempo
Bersedia didampingi petugas KSP CU Pancur Kasih
Jangka waktu sesuai masa produksi, maksimal 24 bulan
Balas jasa pinjaman dibayar di muka
Pokok pinjaman dapat diangsur dan dilunaskan saat jatuh tempo
Bersedia didampingi petugas KSP CU Pancur Kasih
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Pencairan pinjaman dapat dilakukan bertahap
Khusus perawatan kebun berlaku masa tenggang dengan jangka waktu maksimal 36 bulan
Pada skema perawatan kebun, balas jasa dibayar bulanan dan pokok dilunasi saat jatuh tempo
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Memiliki tempat usaha yang jelas
Memiliki izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha
Menambah modal usaha wajib melampirkan laporan keuangan atau laba rugi
Membuka usaha baru wajib melampirkan analisa atau perkiraan laba rugi
Plafon maksimal Rp50.000.000
Jangka waktu pengembalian maksimal 6 bulan
Balas jasa pinjaman dibayar di muka
Pelunasan pokok pinjaman dibayar pada saat jatuh tempo
Plafon Rp20.000.000 untuk usia keanggotaan minimal 3 bulan
Plafon Rp50.000.000 untuk usia keanggotaan di atas 6 bulan
Usaha mikro sudah berjalan lebih dari 6 bulan untuk plafon Rp50.000.000
Jangka waktu pengembalian maksimal 36 bulan
Bersedia mengikuti pendampingan usaha secara individu maupun kelompok
Jangka waktu pengembalian maksimal 12 bulan sesuai waktu pengerjaan
Memiliki Surat Perintah Kerja atas nama sendiri
Melampirkan Akta Pendirian Perusahaan, izin usaha, dan bukti pemenang tender
Menyertakan rekening tujuan transfer pembayaran dana proyek
Bersedia menerbitkan Bilyet Giro sesuai rekening tujuan lembaga
Balas jasa dibayar di muka dan pokok diangsur per termin pencairan
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Melampirkan surat keterangan sakit yang asli
Atau melampirkan surat rujukan asli dari Rumah Sakit, Puskesmas, atau Desa
Plafon wisata dalam negeri maksimal Rp40.000.000
Plafon wisata luar negeri maksimal Rp100.000.000
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Wajib memiliki Simpanan Wisata minimal 5% dari pinjaman yang dicairkan
Maksimal 95% dari total simpanan non kepemilikan yang dijaminkan
Jangka waktu pengembalian maksimal 180 bulan
Dapat dicairkan pada saat pengajuan pinjaman
Jaminan disertai Surat Kuasa Pemblokiran dan Penarikan Simpanan
Dapat diajukan meski belum mengikuti Pendidikan Wajib Anggota
Jangka waktu pengembalian maksimal 60 bulan
Mengakomodir keperluan di luar jenis pinjaman yang ada
Mengikuti ketentuan umum pinjaman yang berlaku
Wajib memiliki rekening Simpanan Pangari sebagai sumber dana
Diunduh di Google Play Store atau App Store dengan kata kunci Repoo
Registrasi melalui petugas di Tempat Pelayanan terdekat
Mengisi Surat Persetujuan Penggunaan bermaterai
Setiap transaksi wajib menggunakan PIN
Satu nomor anggota hanya dapat digunakan pada satu perangkat
Diberikan kepada anggota yang memiliki rekening Pangari sebagai sumber dana
Kartu dan PIN diterbitkan oleh Card Centre di Kantor Pusat
Melayani informasi saldo, ganti PIN, penarikan tunai, dan pemindahbukuan
Tersedia notifikasi transaksi sesuai nomor rekening terdaftar
Dapat digunakan setiap hari selama 24 jam kecuali saat pemeliharaan mesin
Dikenakan biaya penerbitan kartu dan administrasi bulanan sesuai ketentuan
Melayani setor tunai dan penarikan tunai
Melayani pendaftaran anggota baru
Melayani pembukaan rekening simpanan non kepemilikan
Melayani pengajuan pinjaman
Melayani transfer dana antar anggota
Mitra adalah anggota aktif berusia minimal 17 tahun dengan izin usaha
Mitra wajib memiliki rekening Pangari dan mengikuti pelatihan
Rp50.000 per malam untuk simpanan Sa’aleatn dan/atau SeHaT di atas Rp5.000.000 sampai kurang dari Rp10.000.000
Rp100.000 per malam untuk simpanan Sa’aleatn dan/atau SeHaT sebesar Rp10.000.000 ke atas
Rp50.000 per malam untuk anggota yang aktif membayar pinjaman tanpa tunggakan 12 bulan terakhir
Diberikan maksimal 10 malam per anggota dalam satu tahun
Aktif menabung Simpanan Wajib 6 bulan terakhir dan simpanan mengendap minimal 6 bulan
Diajukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah menjalani rawat inap
Bantuan ibu melahirkan sebesar Rp500.000
Hadiah Simpanan Sa’aleatn Rp500.000 bila anak didaftarkan sebelum berusia 3 bulan
Hadiah simpanan tidak dapat ditarik selama 12 bulan
Simpanan Sa’aleatn dan/atau SeHaT di atas Rp5.000.000 dan mengendap 7 bulan
Aktif menabung Simpanan Wajib minimal 7 bulan terakhir
Diajukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah melahirkan
Kontribusi Rp100.000 per anggota per tahun, paling lambat akhir Maret
Kontribusi dapat dibayar tunai atau ditarik dari Simpanan Sa’aleatn
Solidaritas Rp3.500.000 untuk usia keanggotaan di atas 30 hari sampai 1 tahun
Naik bertahap hingga Rp13.000.000 untuk usia keanggotaan di atas 11 tahun
Anggota kurang aktif menerima 70% dan anggota tidak aktif menerima 50%
Diserahkan kepada ahli waris yang terdaftar dalam buku anggota
Berlaku bagi anggota yang berusia sampai dengan 70 tahun
Premi dihitung sesuai ketentuan pihak ketiga penyelenggara
Anggota yang meninggal dunia tidak dikenakan balas jasa dan denda sejak tanggal meninggal
Pengajuan pinjaman anggota 55 tahun ke atas diatur agar lunas sebelum usia 70 tahun
Meliputi kebakaran rumah atau tempat usaha
Meliputi rumah rusak akibat puting beliung, angin kencang, atau badai
Meliputi banjir, tanah longsor, atau gempa bumi
Diberikan berupa uang tunai, barang kebutuhan darurat, atau tenaga sukarelawan
Diajukan maksimal 30 hari sejak kejadian bencana
Penyaluran paling lambat 14 hari kerja setelah keputusan disetujui
Pembagian sembako murah atau gratis
Kegiatan donor darah
Pengobatan gratis dan pelayanan kesehatan dasar
Terbuka bagi anggota aktif dan masyarakat di wilayah pelayanan
Dilaksanakan secara transparan, non-diskriminatif, dan tidak bermuatan politik