Pinjaman Modal Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif

  1. Pinjaman untuk modal usaha yang bergerak di sektor usaha mikro dan ekonomi kreatif.
  2. Plafon pinjaman Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) diberikan kepada anggota dengan usia keanggotaan minimal 3 (tiga) bulan.
  3. Plafon pinjaman Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) diberikan kepada anggota: 
    1. Usia keanggotaan lebih dari 6 (enam) bulan.
    2. Memiliki usaha mikro dan sudah berjalan lebih dari 6 (enam) bulan.
  4. Bersedia mengikuti pendampingan usaha yang dilaksanakan oleh KSP CU Pancur Kasih secara individu maupun kelompok.
  5. Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.