- Pinjaman untuk modal usaha yang bergerak di sektor usaha mikro dan ekonomi kreatif.
- Plafon pinjaman Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) diberikan kepada anggota dengan usia keanggotaan minimal 3 (tiga) bulan.
- Plafon pinjaman Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) diberikan kepada anggota:
- Usia keanggotaan lebih dari 6 (enam) bulan.
- Memiliki usaha mikro dan sudah berjalan lebih dari 6 (enam) bulan.
- Bersedia mengikuti pendampingan usaha yang dilaksanakan oleh KSP CU Pancur Kasih secara individu maupun kelompok.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
Pinjaman Modal Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif