- Pinjaman perkebunan adalah pinjaman untuk membiayai penanaman, perawatan komoditas tanaman keras, seperti: karet, kakao dan buah-buahan lainnya.
- Pencairan pinjaman dapat dilakukan secara bertahap.
- Jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan.
- Khusus pinjaman dengan tujuan perawatan kebun, balas jasa pinjaman dibayar secara bulanan sedangkan pokok pinjaman dilunasi pada saat jatuh tempo (Grace Period) jangka waktu pengembalian maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan.
- Bersedia didampingi oleh Petugas dari KSP CU Pancur Kasih, apabila diperlukan.
Pinjaman Perkebunan