Simpanan Pendidikan dan Kesejahteraan (Sipintar)

 

Simpanan Pendidikan (Sipintar)

  1. Sipintar adalah Simpanan non kepemilikan bagi anggota untuk mempersiapkandana pendidikan anaknya dan bagi anggota luar biasa untuk mempersiapkan dana pendidikannya.
  2. Pembukaan rekening Sipintar tidak dikenakan administrasi.
  3. Setoran awal dan saldo minimal Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
  4. Penarikan Sipintar dapat dilakukan periode Mei-Juli dan November-Januari.
  5. Penarikan diluar periode Mei-Juli dan November-Januari dikenakan penalty sebesar 5% (lima persen) dari nominal penarikan, kecuali penarikan untuk tujuan biaya pendidikan.
  6. Penarikan Sipintar untuk tujuan pendidikan, maka wajib melampirkan invoice biaya pendidikan.