.png)
Simpanan Sejahtera Hari Tua (SeHaT)
- SeHaT adalah simpanan non kepemilikan untuk merencanakan keperluan dana jangka panjang.
- SeHaT minimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- Jangka waktu mengendap selama 3 (tiga) tahun.
- Balas jasa SeHaT bervariasi berdasarkan total saldo SeHaT yang dimiliki anggota.
- Balas jasa SeHaT dikenakan pajak dan dihitung pada saat pembayaran setiap jatuh tempo tahunan.
- Balas Jasa SeHaT dibayar pada setiap jatuh tempo tahunan dan menambah saldo simpanan.
- Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 3% (tiga persen) dari saldo, kecuali karena sakit atau meninggal dunia.
- Penutupan rekening untuk biaya berobat, maka wajib melampirkan surat keterangan sakit.
- Penarikan sebelum jatuh tempo, Balas Jasa Simpanan yang dibayar hanya yang sudah jatuh tempo tahunan.
- Ketentuan lain tercantum dalam sertifikat simpanan SeHaT.