Simpanan Sukarela Berjangka (Sisuka)
- Sisuka adalah Simpanan non kepemilikan untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu.
- Simpanan minimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- Anggota dapat memilih jangka waktu:
a) 3 (tiga) bulan
b) 6 (enam) bulan
c) 12 (dua belas) bulan. - Balas Jasa Sisuka bervariasi sesuai dengan jangka waktu mengendap dan dihitung secara bulanan.
- Balas Jasa Sisuka dibayar pada saat jatuh tempo bulanan dan ditransfer ke Pangari Anggota.
- Penutupan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 2% (dua persen) dari saldo penarikan,
- kecuali karena sakit atau meninggal dunia.
- Penutupan rekening untuk biaya berobat, maka wajib melampirkan surat keterangan sakit.
- Ketentuan lain dicantumkan dalam sertifikat simpanan Sisuka.
- Anggota boleh memiliki lebih dari satu rekening Sisuka.