Tangan OJK di Credit Union

26 Mar 2015
CU PANCUR KASIH
UNCATEGORIZED

Asep Ruswandi, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan “CU mengelola dana masyarakat jumlahnya triliunan rupiah. Masyarakat agar lebih intens mengetahui siapa saja yang mengawasi lembaga keuangan, agar tidak bingung dalam bertanya apabila terjadi permasalahan”

Sinyalemen turut campurnya Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam pengawasan aktiva credit union menuai kritikan tajam. Tidak hanya dari Dinas Koperasi, Bank Indonesia juga memperingatkan OJK, tidak ada dasar regulasi untuk memperkenankan OJK mengawasi credit union atau disingkat CU.

“CU di seluruh Indonesia, terutama di Kalbar, akan diawasi OJK terhitung 1 Januari 2015, karena telah mengelola uang masyarakat mencapai triliunan rupiah,” tegas Direktur Edukasi OJK, Lasmaida Gultom di Pontianak, Rabu, 15 Oktober 2014.

Menurut Lasmaida, OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi, Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) universitas dan pesantren, untuk lebih membuka akses keuangan, sehingga sistem seluruh kegiatan sektor jasa keuangan stabil, teratur dan akuntabel.

OJK berpatokan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2013, tentang Lembaga Keuangan Mikro, dimana disebutkan, Lembaga Keuangan Masyarakat (LKM) berbentuk badan hukum atau perseroan terbatas atau koperasi dan pelaksananya diserahkan kepada pemerintah daerah. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, menyebutkan, OJK, berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK menggantikan peran Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Dalam perkembangannya, OJK dan bahkan Bank Indonesia (BI), berubah sikap, dituding ngotot terlibat mengawasi CU.

Tercatat, ada 33 CU di Kalimantan Barat, secara ekonomi memiliki aset sekitar 7 triliun. Jumlah itu melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar tahun 2015, hanya Rp. 4,6 triliun.

Kepala kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat , Dwi Sulasmanto menegaskan tidak ada kewenangan pada BI dan OJK untuk awasi Credit Union. “Bank Indonesia dan OJK tidak berwenang awasi Credit Union,” tegas Dwi Suslamanto kepada Suara Pemred, Kamis (19/3).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Koperasi, ditegaskan Dwi, CU dibawah pengawasan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Asep Ruswandi kurang sependapat dengan Dwi Suslamanto. “Kalau terjadi permasalahan di CU, maka OJK tidak berwenang mencampuri, karena bukan kapasitas kami,” kata Asep.

Dia melanjutkan, “Padahal CU mengelola dana masyarakat jumlahnya triliunan rupiah. Masyarakat agar lebih intens mengetahui siapa saja yang mengawasi lembaga keuangan, agar tidak bingung dalam bertanya apabila terjadi permasalahan.”

Kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat, Marsianus, mengingatkan Bank Indonesia dan OJK, lebih berhati-hati didalam melihat perkembangan CU.

BI dan OJK jangan ngeres setelah melihat berapa jumlah dana masyarakat terhimpun di CU. Pahami dulu filosofi dan sejarah CU.

Credit Union di seluruh Indonesia, termasuk Kal-Bar sebagai pionir, tumbuh dan berkembang, murni berdasarkan semangat kebersamaan dan kekuatan sendiri yang sarat dengan kearifan lokal, tanpa ada bantuan pemerintah.

“Pengawasan dan pembinaan CU melekat ditangan pemerintah daerah, bukan ranah Bank Indonesia dan OJK,” tegas Marsianus.

Marsianus mengatakan, pembinaan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, bukan dalam bentuk  bantuan finansial atau kontraktual. Melainkan memberikan sosialisasi setiap ada regulasi baru pemerintah berkaitan dengan Credit Union.

Dikatakan Marsianus, konsep kearifan lokal menjadi salah satu faktor penentu tumbuh dan berkembangnya CU di Indonesia. Model pendekatan CU terhadap anggota di Kalbar, misalnya, tidak sama dengan di Kabupaten Jombang, Provinsi Jatim, kendatipun sistemnya sama.

Berkembang Pesat

Perkembangan Credit Union di Kalimantan Barat, sukup mencengangkan. Keberadaan CU menyebabkan sejumlah bank komersial di ibu kota kecamatan ditutup lantaran kalah saing.

Tiga dekade kemudian, tahun 2014, Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan penghargaan kepada tiga CU terbaik di Indonesia, asal Kalimantan Barat, yakni CU Lantang Tipo, CU Pancur Kasih, dan CU Keling Kumang. Kalbar dijadikan model pengembangan CU untuk Indonesia.

Secara aset mengalami peningkatan. Tahun 2012, aset CU di Kalbar sudah setara dengan APBD Provinsi Kalbar tahun 2012, sekitar Rp. 3 triliun. Sedangkan di tahun ini, 2015, kata konsultan CU, Paulus Florus, total aset Rp. 7 triliun melampaui APBD Provinsi Kalbar tahun 2015 dari 33 unit CU primer.

Dari total aset Rp. 7 triliun, sekitar Rp. 1 triliun diantaranya merupakan aset tidak bergerak berupa gedung, kendaraan, dan tanah. Selebihnya, sekitar Rp. 6 triliun  merupakan dana yang terserap di masyarakat anggota dalam bentuk peminjaman modal usaha produktif.

“Ini baru perhitungan jumlah aset minimal. Total aset CU Pancur Kasih beranggotakan 127.927 orang, berkantor pusat di Pontianak saja sudah Rp. 1,8 triliun. Aset CU Lantang Tipo yang berkantor pusat di Sanggau mencapai Rp. 2,241 triliun milik 167.679 anggota per 28 Februari 2015 ,” tutur Florus.

Menurut Florus, sebanyak 1 juta anggota CU di Kalbar sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).

“Dari unsur PNS, malah ada anggota berasal dari karyawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.  Dampak positifnya kita telah berhasil menyamakan persepsi dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Jadi, seluruh CU di Kalbar sudah memiliki kesadaran bayar pajak kepada negara,” katanya.

Florus mengutarakan, terhimpunnya dana masyarakat lewat CU, dari dan untuk anggota, agar digunakan untuk ekonomi produktif, membuktikan kekuatan masyarakat sangat besar apabila dioptimalkan.

Salah satunya, CU Sahabat Sejahtera (Bahtera) di Palapa, Kompleks Hotel Kapus, Pontianak. CU ini memiliki 500 anggota yang sebagian besar bekerja sebagai pemulung, tukang tambal ban, penjual gorengan, penjual sayur, pedagang asongan, total asetnya sudah mencapai Rp. 2 miliar.

Gubernur Kalbar, Cornelis, mantan gubernur Kalbar periode 2003-2008, H. Usman Jafar, serta L.H.Kadir, mantan Wagub Kalbar periode 2003-2008, sampai sekarang masih tercatat sebagai anggota CU Pancur Kasih, Pontianak.

Florus menjelaskan ada empat induk CU di Indonesia yang semuanya berkedudukan di Kalbar. Salah satunya memiliki jaringan kemitraan hingga ke Jawa, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan kawasan Indonesia timur lainnya.

Ke empat induk CU meliputi Badan Koordinasi CU Kalimantan berkedudukan di Pontianak, Badan Koordinasi CU Kapuas berkedudukan di Sintang, Badan Koordinasi CU Khatulistiwa berkedudukan di Sanggau, dan Badan Koordinasi CU Borneo berkedudukan di Pontianak.

Kalaupun OJK dan BI mempertanyakan sumber pendanaan CU, semata-mata karena kurang komunikasi, sehingga tidak perlu ada kecurigaan pihak  luar. Lebih baik dialog daripada curiga.

“Salah satu Direktur Jenderal di Kementerian Koperasi dan UMKM pernah bertanya, apakah CU mendapat suntikan dana dari luar negeri? Setelah saya jelaskan prinsip dasar CU, akhirnya Kementerian Koperasi dan UMKM dukung penuh CU, karena sumber pendanaan murni dari dan untuk anggota,” kata Florus.

General Manager Badan Koordinasi CU Kalimantan, Frans Laten menjelaskan pihaknya memiliki 44 CU yang tersebar di tiga regional di seluruh Indonesia, dengan total aset Rp. 5,406 triliun, milik 414.071 anggota, dengan piutang anggota Rp. 4,122 triliun, simpanan Rp. 4,831 miliar, dan mempunyai staff mencapai 1.683 orang per 31 Desember 2014.

Frans memaparkan, tiga regional pelayanan mencakup Distrik Office Barat meliputi Kalimantan Barat, Jawa, Jakarta, dan Riau. Distrik Office tengah meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

“Distrik office Timur meliputi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi. Distrik Office Barat, salah satunya berada di Jombang, Jawa Timur yang anggotanya berbasis Nadhatul Ulama yang perkembangannya cukup signifikan. Namanya CU semangat Warga, “ ujar Frans Laten. (Fly/Jee/Abd/Sap/Aju/Lis/Hd/Soe)

Sumber:

Aju dan Jee, dkk. 2015. “Tangan OJK di Credit Union”. Suara Pemred, 23 Maret 2015.