Balas Jasa Simpanan
Disebut juga: BJS · Bunga Simpanan
Imbalan yang diberikan koperasi kepada anggota atas simpanan yang dititipkan.
Balas Jasa Simpanan adalah bagian keuntungan koperasi yang dikembalikan kepada penyimpan. Besarnya ditetapkan melalui keputusan yang berlaku di koperasi dan dapat berubah sesuai kemampuan lembaga.
Istilah "balas jasa" dipakai di gerakan koperasi untuk menegaskan bahwa yang dibagikan adalah hasil usaha bersama, bukan bunga atas pinjaman uang.