Keuangan

Penghapustagihan

Disebut juga: Hapus Tagih

Penghapusan hak tagih koperasi atas sisa pinjaman, sehingga kewajiban peminjam benar-benar berakhir.

Berbeda dengan penghapusbukuan yang hanya membersihkan catatan, penghapustagihan melepaskan haknya. Karena itu kewenangannya lebih tinggi dan syaratnya lebih ketat, umumnya memerlukan keputusan rapat anggota.

Penggunaannya terbatas pada keadaan ketika penagihan tidak lagi mungkin, misalnya peminjam meninggal tanpa ahli waris dan tanpa harta yang dapat ditagih.

Kembali ke kamus