Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Landak Melalui KSP CU Pancur Kasih

10 Aug 2022
CU PANCUR KASIH
UNCATEGORIZED

Sinergitas bersama para stakeholder merupakan suatu bentuk kerjasama saling mendukung yang terus KSP CU Pancur Kasih jalin dalam mengembangkan pelayanannya kepada anggota dan secara umum kepada anggota masyarakat yang bersinggungan dengan aktivitas operasional CUPK sehari-hari.

Seperti yang terjadi pada hari Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin, bertempat di Aula Kantor Tempat Pelayanan Ngabang telah dilaksanakan Acara Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Landak Melalui KSP CU Pancur Kasih.

Perluasan Kanal Pembayaran PBB melalui CU Pancur Kasih ini merupakan hasil kerjasama antara CU Pancur Kasih dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak yang digagas sejak November 2021 lalu ketika masa jabatan Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, M.H., dan terus dibina dan didukung oleh PJ Bupati Landak saat ini, Samuel, S.E., M.Si.

Dalam Laporan Pelaksanaannya, General Manager CU Pancur Kasih, J. Budi Assa, S.T., M.M., mengungkapkan bahwa CU Pancur Kasih merasa bangga dan bahagia jika dapat terlibat langsung dalam mendukung program-program yang dicanangkan oleh Pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Daerah.

“Dalam upaya melayani  sekitar 188 ribu anggota yang tersebar di Kalimantan Barat, CUPK senantiasa berusaha menghadirkan saluran-saluran, layanan-layanan, dan fitur-fitur yang selalu mengadopsi perkembangan teknologi informasi dan digital terkini. Oleh karena itu perluasan pembayaran PBB Kabupaten Landak melalui aplikasi CUPK Mobile dan melalui Tempat Pelayanan diharapkan dapat mempermudah anggota yang ingin ingin memenuhi kewajiban sebagai warga kabupaten landak yang taat membayar pajak. Sehingga secara tidak langsung CUPK dapat membantu Pemda Kabupaten Landak mencapai target pendapatan daerah melalui sektor PBB,” ucap Budi Assa dalam kesempatan tersebut.

Ketua Pengurus CU Pancur Kasih, Martono, S.E., M.M., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama CU Pancur Kasih melaksanakan kerjasama secara langsung dengan Pemda Kabupaten Landak, namun sebelumnya pada November 2021 yang lalu CU Pancur Kasih juga sudah pernah melakukan kerjasama perluasan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Landak melalui CU Pancur Kasih.

“Kabupaten Landak merupakan daerah pioneer dimana CU Pancur Kasih melakukan pengembangan-pengembangan internal dalam melayani anggotanya dan tentu saja CU Pancur Kasih akan selalu taat dengan pemerintah terutama mengenai izin usaha simpan pinjam. Dan pengembangan layanan pembayaran PBB ini merupakan bentuk pengembangan produk layanan kepada anggota,” ungkap Martono dalam kesempatan sambutannya.

Selain dari pihak CU Pancur Kasih, sambutan juga disampaikan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak, Ependi, S.Sos., M.M. BPRD sendiri merupakan mitra teknis CU Pancur Kasih yang memungkinkan terselenggaranya integrasi layanan pembayaran PBB Kabupaten Landak melalui CU Pancur Kasih.

Menurut Ependi dalam sambutannya, pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital/elektronik ini merupakan amanat Peraturan Presiden No. 5 Tahun 1995 dan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2021 dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah.

Pada acara yang juga dihadiri oleh PJ Bupati Landak, Ketua DPRD Kabupaten Landak yang dalam acara ini diwakili oleh Ketua Komisi A, Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, beberapa Kepala UPD di Kabupaten Landak, Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Landak, beserta Pengurus, Pengawas, General Manager, dan beberapa Manajer Tempat Pelayanan CUPK, serta undangan lainnya, Ependi menjelaskan bahwa kerjasama pembayaran PBB Kabupaten Landak saat ini sudah dilakukan dengan beberapa pihak seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar.

“Bupati saat itu, Ibu Karolin, secara langsung berpesan kepada saya untuk menjalin kerjasama pembayaran PBB Kabupaten Landak dengan pihak CU Pancur Kasih. Saya sendiri melihat bahwa CU Pancur Kasih sudah lebih maju dan sudah mengarah kepada sistem pembayaran digital. Dan kebetulan saya adalah anggota CU Pancur Kasih,” tutur Ependi ketika menjelaskan mengenai proses terjalinnya kerjasama antara Pemda Kabupaten Landak dengan CU Pancur Kasih.

Acara launching ini diresmikan oleh Pj Bupati Landak, Samuel, S.E., M.Si. yang secara seremonial ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali yang didampingi oleh Kepala BPRD Landak, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak, Ketua Pengurus, Pengawas, dan General Manager CUPK.

Dalam sambutannya sebelum melakukan seremonial launching, Samuel menegaskan bahwa pihak Pemda Kabupaten Landak mengapresiasi kerjasama CU Pancur Kasih dalam membantu perluasan pembayaran PBB Kabupaten Landak dan ini adalah upaya dari Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah.

Samuel juga berharap bahwa dengan adanya kerjasama pembayaran PBB Kabupaten Landak dengan CU Pancur Kasih maka anggota dan warga masyarakat Kabupaten Landak dapat lebih mudah membayar PBB dan tidak alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak memenuhi kewajibannya dengan alasan susah atau sulit untuk membayarnya.

Dalam acara ini juga selain secara seremonial diresmikan kanal pembayaran, juga secara langsung ditunjukan bagaimana cara pembayaran PBB melalui aplikasi CUPK Mobile yang dipandu oleh Eko Salvinus, S.E., selaku Tim Teknis CUPK.

Dengan adanya kemudahan pembayaran PBB Kabupaten Landak melalui CU Pancur Kasih, melalui 16 Kantor Tempat Pelayanan di Kabupaten Landak, yaitu TP Kayu Tanam, TP Sebadu, TP Aur Sampuk, TP Samih, TP Pahauman, TP Sidas, TP Darit, TP Meranti, TP Menjalin, TP Karangan, TP Nahaya, TP Ngabang, TP Kuala Behe, TP Serimbu, TP Parek dan TP Jelimpo, dan juga Tempat Pelayanan lainnya di seluruh wilayah pelayanan CU Pancur Kasih, marilah kita sebagai anggota dan juga sebagai warga negara yang baik dan taat pajak memanfaatkan fasilitas ini untuk menunaikan kewajiban kita berkontribusi terhadap pembangunan negara melalui pembayaran PBB.

Semoga dengan adanya kerjasama pembayaran PBB Kabupaten Landak ini dapat semakin meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Landak sehingga pajak yang merupakan salah satu sumber dana operasional, belanja, dan kegiatan sosial dari pemerintah dapat semakin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Barage CU Malangkah Repo

(ign)