ICURN (International Credit Union Regulators’ Network) telah mengeluarkan pedoman bagi Lembaga Keuangan Koperasi supaya semakin meningkatkan pengelolaan. Kita tahu bahwa CFIs (Cooperative Financial Institution) dalam bahasa Indonesia disebut Lembaga Keuangan Koperasi berjalan dengan system yang telah mendunia, pedoman yang telah ditetapkan mungkin tidak selalu bisa diterapkan atau relevan dalam semua bidang, ICURN hanya memusatkan Lembaga Keuangan Koperasi untuk terus fokus pada prinsip Pedoman Koperasi.
Prinsip-prinsip tersebut telah dikembangkan menggunakan Basel Committee pada Prinsip Pengawasan Perbankkan yang berguna untuk meningkatkan system pengelolaan Lembaga.
Prinsip pedoman Credit Union memasukkan 17 elemen yang diperlukan sekali dalam memudahkan mempengaruhi pengelolaan Lembaga Keuangan Koperasi. Prinsip-prinsip tersebut dikategorikan menjadi 7 hal:
- Prinsip Koperasi
- Dewan Pengurus
- Managemen Senior
- Managemen Resiko dan Pengawasan Internal
- Kompensasi
- Keterbukaan dan Transparansi
- Peranan Dewan Pengawas
17 Elemen dapat kita lihat dalam tabel dibawah ini:
|
Prinsip |
Elemen |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Berita Terkini
CU Pancur Kasih Gelar Lokakarya Monitoring Dan Evaluasi Program Kerja Periode 1 2022
CU PANCUR KASIH MENGIKUT OPEN FORUM, SEMINAR dan RAT INDUK KOPERASI KREDIT TAHUN BUKU 2022 DI SEMARANG
RAT CUPK TB 2015 TIDAK LAGI BERJENJANG
Gejala Kritis Bahwa Keuangan Anda Memerlukan Perhatian Serius: Kenali Tanda-tandanya