Jaringan Peraturan Internasional Koperasi Kredit Mengeluarkan Praktek Tata-Kelola Terbaik

08 May 2013
CU PANCUR KASIH
UNCATEGORIZED

Jaringan Peraturan Internasional Koperasi Kredit (The International Credit Union Regulators' Network (ICURN)) telah mengeluarkan pedoman baru untuk Meningkatkan pengelolaan Lembaga Keuangan Koperasi (Enhancing Governance of Cooperative Financial Institutions). Pedoman ini dikeluarkan pada konferensi tahunan ICURN di San Diego California, Amerika Serikat. ICURN memasukan 17 elemen sebagai pedoman yang digunakan untuk memudahkan pengelolaan lembaga keuangan Koperasi, termasuk di dalamnya Koperasi Kredit sebagai lembaga simpan dan pinjam.

Elemen-elemen ini diantaranya:

  1. Tanggung jawab dan kualifikasi minimum pengurus.
  2. Pengawasan dari Manajemen Senior
  3. Peranan Manajer Senior dalam mewujudkan lembaga yang aman dan sehat.
  4. Pengawasan internal yang efektif
  5. Kompensasi
  6. Laporan Keuangan yang transparan kepada anggota
  7. Peranan Pedoman dalam mengawasi pengelolaan Koperasi dan melakukan perbaikan  jika diperlukan.

“Pengelolaan Lembaga keuangan Koperasi di berbagai bidang merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan kesehatan dan lembaga Keuangan Koperasi pada umumnya menghadapi tantangan pengelolaan yang sama”, ujar  Andy Poprawa, Ketua ICURN dan CEO Deposit Insurance Corporation di Ontario, Kanada. “Prinsip baru ini diharapkan dapat membantu lembaga dan para pengurus untuk memahami baik akan tanggung jawabnya dalam memberikan petunjuk bagaimana cara mengatur sebuah lembaga sehingga lembaga dapat melayani kebutuhan anggotanya semaksimal mungkin.

Pedoman baru ini memegang peranan penting dalam pengawasan Lembaga Keuangan Koperasi. September 2011, ICURN mengeluarkan Pedoman Pengawasan yang Efektif bagi Lembaga Keuangan Koperasi  (Guiding Principles for Effective Prudential Supervision of Cooperative Financial Institutions ). Pedoman ini memasukkan 21 prinsip  yang bertujuan untuk membangun sistem pengawasan yang efektif bagi lembaga koperasi keuangan.

Pada Conferensi tahunan ICURN tahun ini, 48 pengawas dari 23 negara  berpartisipasi diantaranya  Afrika, Asia, Amerika Utara, Amerika Latin, Caribia, Eropa dan Oseania. Perkumpulan Pengawas Lembaga Credit Union(National Association of State Credit Union Supervisors (NASCUS)) dan Lembaga Keuangan Pemerintah California menjadi tuan rumah konferensi.

ICURN adalah sebuah jaringan internasional yang menangani peraturan lembaga keuangan koperasi. ICURN mempromosikan pedoman yang diberikan oleh Pemimpin Group 20 kepada Koordinasi Internasional diantaranya sebagai pengatur jasa keuangan. ICURN juga memudahkan penyebaran informasi dan permasalahan umum kepada koperasi keuangan lainnya, mengadakan penelitian dan pengawasan di koperasi keuangan, mengidentifikasikan praktik terbaik dan menyediakan akses langsung kepada forum eksklusif bagi pemimpin di seluruh dunia mengenai masalah-masalah khusus untuk menciptakan lembaga Keuangan koperasi yang sehat. Badan dunia Credit Union melayani juga sebagai sekretariat ICURN.

Diterjemahkan dari: http://www.woccu.org/newsroom/releases/International_CU_Regulators_Network_Issues_Governance_Best_Practices