Simpanan Wajib
- Simpanan Wajib adalah simpanan kepemilikan yang wajib disetor setiap bulan.
- Simpanan Wajib sebesar Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) per anggota setiap bulan, dapat disetor dan atau dilunasi dimuka.
- Balas jasa Simpanan Wajib diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan.
- Besarnya Balas Jasa Simpanan Wajib ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Simpanan Wajib tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.
- Simpanan Wajib yang belum lunas dapat ditarik dari Simpanan Sa’aleatn dan/atau Simpanan Pangari pada akhir tahun.