Tata Kelola

Audit Eksternal

Disebut juga: Audit Akuntan Publik · Pemeriksaan Eksternal

Pemeriksaan laporan keuangan oleh akuntan publik atau pihak independen dari luar koperasi.

Hasilnya berupa opini atas kewajaran laporan keuangan. Nilainya terletak pada pihak yang memberi: penilaian datang dari luar, tidak terikat kepentingan pengurus maupun pengawas.

Bagi anggota yang tidak mungkin memeriksa sendiri pembukuan koperasi, opini ini menjadi dasar yang masuk akal untuk mempercayai angka yang disajikan pada rapat anggota tahunan.

Kembali ke kamus