Tata Kelola

Audit Internal

Disebut juga: Pemeriksaan Internal

Pemeriksaan yang dilakukan dari dalam koperasi untuk menilai apakah pengendalian internal berjalan dan aturan dipatuhi.

Audit internal dijalankan pengawas atau satuan pemeriksa yang berada di luar garis kerja yang diperiksanya. Kemandirian pelapornya menjadi syarat: pemeriksa yang melapor kepada pihak yang diperiksa tidak lagi dapat bekerja bebas.

Sifatnya berkala dan mendahului audit eksternal, sehingga masalah dapat ditemukan dan dibereskan lebih awal.

Kembali ke kamus