Tata Kelola

Kuorum

Disebut juga: Korum

Jumlah kehadiran minimum yang harus dipenuhi agar sebuah rapat sah mengambil keputusan.

Tanpa kuorum, rapat tetap boleh berjalan tetapi keputusannya tidak mengikat. Ambang batasnya ditetapkan dalam Anggaran Dasar, dan untuk keputusan berat seperti perubahan Anggaran Dasar atau pembubaran koperasi biasanya dipatok lebih tinggi daripada keputusan biasa.

Anggaran Dasar umumnya juga mengatur apa yang dilakukan bila kuorum tidak tercapai, misalnya penundaan rapat dengan ambang batas yang lebih rendah pada kesempatan berikutnya.

Kembali ke kamus