Tata Kelola

Pertanggungjawaban

Disebut juga: Responsibilitas · Responsibility

Asas tata kelola yang menuntut koperasi mematuhi peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, serta keputusan rapat anggota.

Asas ini membatasi pilihan pengurus: sesuatu yang menguntungkan secara usaha tetap tidak boleh dijalankan bila melanggar aturan atau keputusan rapat anggota.

Cakupannya termasuk kepatuhan kepada ketentuan perpajakan, ketenagakerjaan, dan pelaporan kepada instansi pembina atau otoritas pengawas.

Kembali ke kamus