Pola Kebijakan
Disebut juga: Poljak · Kebijakan Umum
Arah dan batasan kerja yang ditetapkan rapat anggota untuk dijalankan pengurus selama satu tahun buku.
Pola kebijakan menerjemahkan keputusan rapat anggota menjadi pedoman yang dapat dijalankan: jenis dan besaran simpanan, balas jasa, ketentuan pinjaman, batas wewenang, hingga kebijakan kepegawaian.
Kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, tetapi di atas keputusan pengurus. Pengurus tidak boleh menyimpang darinya tanpa persetujuan rapat anggota.