Rapat Anggota Kelompok
Disebut juga: RAK · Pra-RAT · Pra RAT
Rapat yang digelar per kelompok atau per tempat pelayanan sebelum rapat anggota tahunan, untuk membahas laporan dan memilih utusan yang akan hadir mewakili kelompok.
Pada koperasi dengan anggota yang sangat banyak dan tersebar, mengumpulkan seluruh anggota di satu ruangan tidak mungkin dilakukan. Rapat anggota kelompok menjadi jalan keluarnya: anggota bertemu lebih dahulu di wilayahnya masing-masing, membahas bahan rapat, lalu mengirim utusan.
Bentuk ini menjaga agar hak suara anggota tidak hilang karena jarak. Ketentuan mengenai jumlah utusan dan cara pemilihannya diatur dalam Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga.