Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Disebut juga: RK-RAPB · RAPB · Rencana Kerja
Rencana kegiatan dan anggaran koperasi untuk satu tahun buku yang diajukan pengurus dan disahkan rapat anggota.
Dokumen ini memuat target yang hendak dicapai beserta perkiraan pendapatan dan belanja untuk mencapainya. Setelah disahkan rapat anggota, ia menjadi batas: pengeluaran di luar anggaran perlu penjelasan, dan realisasinya dilaporkan kembali pada rapat anggota tahunan berikutnya.
Karena disahkan dan dievaluasi di forum yang sama, RK-RAPB menjadi alat anggota menilai kinerja pengurus dengan ukuran yang mereka setujui sendiri.
UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian