Tata Kelola Koperasi yang Baik
Disebut juga: Good Cooperative Governance · GCG Koperasi · Tata Kelola
Cara koperasi dikendalikan dan diawasi agar benar-benar dijalankan untuk kepentingan anggota, dengan wewenang dan tanggung jawab yang jelas antar perangkat organisasi.
Tata kelola menjawab satu pertanyaan pokok: siapa memutuskan apa, atas dasar apa, dan kepada siapa mempertanggungjawabkannya. Pada koperasi pertanyaan itu penting karena pemilik dan pengguna adalah orang yang sama, sehingga pengurus mengelola uang yang dimiliki orang-orang yang juga menjadi nasabahnya.
Lima asas yang lazim dipakai adalah transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.
Perangkatnya berjenjang: rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi, pengurus menjalankan kebijakan, pengawas memeriksa jalannya kebijakan itu, dan manajemen mengerjakan operasional harian.