Tata Kelola

Uji Kelayakan dan Kepatutan

Disebut juga: Fit and Proper Test · Uji Kemampuan dan Kepatutan

Penilaian atas kemampuan dan integritas calon pengurus, pengawas, atau pengelola sebelum yang bersangkutan menduduki jabatannya.

Penilaiannya menyangkut dua sisi. Kelayakan menilai kemampuan: pemahaman atas jati diri koperasi, kemampuan membaca laporan keuangan, dan pengalaman yang relevan. Kepatutan menilai integritas: rekam jejak, ketiadaan benturan kepentingan, serta tidak pernah terlibat perbuatan yang merugikan koperasi.

Bagi koperasi sektor jasa keuangan yang diawasi otoritas, uji ini dapat menjadi kewajiban yang hasilnya menentukan sah tidaknya pengangkatan.

Kembali ke kamus