Simpanan Kendaraan

  1. Simpanan Kendaraan adalah simpanan pilihan yang bertujuan untuk membantu anggota dalam merencanakan kepemilikan kendaraan.
  2. Setoran awal dan saldo minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
  3. Simpanan Kendaraan dapat menjadi jaminan untuk Pinjaman Kendaraan.
  4. Setoran Simpanan Kendaraan dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam satu bulan.