Memahami istilah credit union & koperasi
Penjelasan ringkas istilah yang sering dipakai dalam gerakan credit union dan koperasi, dari simpanan dan pinjaman sampai tata kelola.
Menampilkan 1–22 dari 22 istilah
Panitia Kredit
Tata KelolaKomite Kredit · Credit Committee · Panitia Pinjaman
Perangkat yang bertugas menilai dan memutuskan permohonan pinjaman menurut batas wewenang yang ditetapkan.
SelengkapnyaPanitia Pendidikan
Tata KelolaKomite Pendidikan
Perangkat yang merancang dan menjalankan pendidikan anggota, pengurus, pengawas, dan karyawan.
SelengkapnyaPEARLS
Tata KelolaSistem PEARLS · Rasio PEARLS
Sistem pemantauan kinerja keuangan credit union yang dikembangkan WOCCU, terdiri atas enam kelompok rasio.
SelengkapnyaPembagian Sisa Hasil Usaha
KeuanganAlokasi SHU · Pembagian SHU
Pengalokasian Sisa Hasil Usaha satu tahun buku menurut ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan rapat anggota.
SelengkapnyaPenasihat
Tata KelolaDewan Penasihat
Perorangan atau dewan yang diangkat untuk memberi saran kepada pengurus, tanpa wewenang memutuskan atau menjalankan kegiatan koperasi.
SelengkapnyaPendapatan Operasional
KeuanganPendapatan Usaha
Penerimaan koperasi dari kegiatan usaha pokoknya, terutama balas jasa pinjaman dari anggota.
SelengkapnyaPendidikan Anggota
PendidikanPendidikan Dasar Anggota · PDA
Program wajib bagi anggota baru untuk mengenali hak, kewajiban, dan cara kerja koperasi.
SelengkapnyaPengawas
KelembagaanPerangkat organisasi yang dipilih rapat anggota untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
SelengkapnyaPengendalian Internal
Tata KelolaSistem Pengendalian Internal · SPI · Internal Control
Rangkaian kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk menjaga harta koperasi, memastikan catatan yang andal, dan mendorong kepatuhan pada aturan.
SelengkapnyaPenghapusbukuan
KeuanganWrite Off · Hapus Buku
Pengeluaran pinjaman macet dari pembukuan dengan membebankannya pada cadangan risiko, tanpa menghapus kewajiban peminjam.
SelengkapnyaPenghapustagihan
KeuanganHapus Tagih
Penghapusan hak tagih koperasi atas sisa pinjaman, sehingga kewajiban peminjam benar-benar berakhir.
SelengkapnyaPengurus
KelembagaanPerangkat organisasi yang dipilih rapat anggota untuk memimpin dan mewakili koperasi.
SelengkapnyaPenilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam
Tata KelolaTingkat Kesehatan KSP · Penilaian Kesehatan
Penilaian berkala atas keadaan koperasi simpan pinjam menggunakan seperangkat aspek dan rasio yang ditetapkan pemerintah.
SelengkapnyaPenyisihan Penghapusan Aktiva Produktif
KeuanganPPAP · Cadangan Risiko · Dana Risiko
Dana yang disisihkan dari hasil usaha untuk menutup kemungkinan kerugian atas pinjaman yang tidak tertagih.
SelengkapnyaPenyusutan
KeuanganDepresiasi · Amortisasi
Pembebanan harga perolehan aset tetap secara bertahap selama masa manfaatnya.
SelengkapnyaPerhitungan Hasil Usaha
KeuanganPHU · Laporan Laba Rugi · Laporan Hasil Usaha
Laporan yang menyajikan pendapatan dan beban koperasi selama satu periode, dan menghasilkan Sisa Hasil Usaha.
SelengkapnyaPertanggungjawaban
Tata KelolaResponsibilitas · Responsibility
Asas tata kelola yang menuntut koperasi mematuhi peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, serta keputusan rapat anggota.
SelengkapnyaPinjaman Bermasalah
KeuanganNPL · Non Performing Loan · Pinjaman Lalai
Pinjaman yang angsurannya menunggak melewati batas tertentu sehingga digolongkan kurang lancar, diragukan, atau macet.
SelengkapnyaPokok Pinjaman
PinjamanJumlah uang yang dipinjam anggota, belum termasuk balas jasa.
SelengkapnyaPola Kebijakan
Tata KelolaPoljak · Kebijakan Umum
Arah dan batasan kerja yang ditetapkan rapat anggota untuk dijalankan pengurus selama satu tahun buku.
SelengkapnyaPrinsip Koperasi
KelembagaanPedoman yang menjadi dasar kerja koperasi, antara lain keanggotaan sukarela dan terbuka serta pengendalian oleh anggota secara demokratis.
SelengkapnyaPuskopdit
JaringanPusat Koperasi Kredit
Pusat Koperasi Kredit yang menaungi koperasi kredit primer di suatu wilayah.
Selengkapnya